Mantan Polisi Diciduk Miliki Sabu dan Dua Pucuk Senpi

Redaksi Redaksi
Mantan Polisi Diciduk Miliki Sabu dan Dua Pucuk Senpi
ilustrasi
RENGAT,riaueditor.com- Mantan anggota Polri yang berganti profesi sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diringkus Resnarkoba Polda Riau. Alex diringkus Rabu (28/5/2014) semalam di Jalan Pattimura Kelurahan Sekar Mawar, Pasir Penyu kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prastiyo Indrayanto, SIK, M.Si melalui Kabag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak yang dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan, sebanyak 5 anggota unit Dir Resnarkoba Polda Riau telah melakukan penangkapan atas nama  Alex, mantan anggota polisi beserta satu rekannya. Keduanya diringkus di rumah sewanya.

Saat penangkapan, Resnarkoba menemukan barang bukti (BB) berupa setengah ons sabu, inex dan dua senjata api Jenis Bareta dan FN serta satu mobil merek Toyota Avanza. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Dir Resnarkoba Polda Riau.

Di tempat terpisah, AKBP Hermansyah Kasat Narkoba Polda Riau yang dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan, bahwa timnya semalam melakukan penangkapan mantan polisi yang diduga memiliki Narkoba dan senjata api. Penangkapan ini hasil informasi dari masyarakat, bahwa di Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu ada seorang mantan polisi yang alih profesi menjadi bandar narkoba.

Begitu kita mendapat Informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan. Resnarkoba Polda Riau berhasil menangkap mantan polisi atas nama Alex dan satu temannya. Sekarang tersangka Alex bersama temannya sedang dalam penyelidikan di Polda Riau," singkat AKBP Hermansah. (au)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini