Maling Uang Milik UED SP, Laptop dan HP di Inhu Ditangkap

Redaksi Redaksi
Maling Uang Milik UED SP, Laptop dan HP di Inhu Ditangkap
riaueditor.com
Tersangka Lukman Hakim.
PEKANBARU, riaueditor.com - Lukman Hakim alias Lukman (29), warga Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, yang masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kelayang, Reson Inhu, akhirnya ditangkap polisi.

Ia ditangkap tim Opsnal Polsek Kelayang pada Sabtu (22/10/2016) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB saat berada sebuah rumah kosong di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, tersangka telah lama menjadi pencarian polisi.

"Tersangka merupakan pelaku pencurian uang Rp22 juta milik UED SP Kota Medan dan uang Rp3 juta serta 1 unit laptop merek HP dan handphone merek Asus milik korban Muhtadin," ujar Guntur.

Dikatakan Guntur, penangkapan terhadap tersangka setelah polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Bongkal Malang.

"Pelaku tak berkutik saat diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kelayang guna proses penyelidikan lebih lanjut," tukas Guntur. (dzs)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini