Kroscek Keabsahan Kendaraan Dapat Melalui Sistem Online

Redaksi Redaksi
Kroscek Keabsahan Kendaraan Dapat Melalui Sistem Online

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Sub Direktorat Regident mengeluarkan inovasi baru untuk anda yang ingin membeli kendaraan bekas baik kendaraan roda empat dan roda dua.

Inovasi baru ini adalah dengan menyuguhkan masyarakat dengan pengecekan data-data kendaraan bermotor melalui sistem online. Dengan sistem online ini, masyarakat yang hendak membeli kendaraan tidak tertipu oleh penjual kendaraan bodong atau kendaraan hasil kejahatan.

"Inovasi sistem online ini berlaku sejak Januari 2016. Jadi masyarakat bisa memastikan kendaraan yang dibeli ini bukan bodong atau hasil kejahatan," ujar Kepala Sub Direktorat Regident Ditlantas Polda Riau, AKBP A Basuni kepada riauedior.com, Rabu (6/1/2016) siang.

Dijelaskan AKBP Basuni, caranya masyarakat dapat membuka situsnya www.regident-centre.id/infokendaraan.php atau di www.rckorlantaspolri.id/infokendaraan.php. "Setelah situs resmi kita dibuka, masyarakat dapat mengikuti tahapan sesuai petujuknya, Situs ini juga dapat dibuka melalui smartphone," terang Basuni.

Tahapan tersebut, yakni dengan memasukkan pelat nomor polisi kendaraan yang ingin diketahui informasinya, yang diisi di kolom No Polisi. Setelahnya memasukkan lima digit terakhir nomor rangka, sebagai password untuk membuka data, lalu klik cari atau browse.

"Nanti masyarakat bisa melihat data lengkap kendaraan tersebut, sesuai dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang dipegang pemiliknya. Jadi bisa diketahui apakah kendaraan itu sudah sesuai dengan data kepolisian. Sistem online ini juga berlaku di seluruh Indonesia," tukas Basuni.(bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini