Korupsi Meranti, Kejaksaan Selatpanjang Dinilai Berlebihan

Zainur: Korupsi itu bagaikan Benalu
Redaksi Redaksi
Korupsi Meranti, Kejaksaan Selatpanjang Dinilai Berlebihan
anje/riaueditor.com
Zainur Arif, Kacabjari Bengkalis di Selatpanjang.
SELATPANJANG, riaueditor.com– Upaya pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis, melalui Kejaksaan Cabang Selatpanjang dalam menangani tindak pidana kasus-kasus korupsi di Meranti sebuah sikap yang sangat berani, ini juga membuktikan komitmen pihak kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi. Paling tidak, dalam waktu yang singkat pihak cabang kejaksaan Selatpanjang berhasil menahan 6 tersangka terduga pelaku tindak pidana korupsi. Dari 6 tersangka tersebut, 5 diantaranya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Meski demikian, tanggapan masyarakat beragam, ada yang menilai bahwa sikap Kejaksaan ini terlalu berlebihan.
 
Kacabjari Zainur Arifin Syah menanggapi pernyataan masyarakat itu dengan santai. Menurutnya apa yang dilakukan Kejaksaan bukan karena parahnya kondisi tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sebenarnya masalah korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan parah atau akut. Tindak korupsi itu boleh dikatakan pasti ada di tiap-tiap daerah. Satu hal yang pasti adalah kami dari Kejaksaan komit, bagaimana  memberantas aksi korupsi yang merugikan masyarakat dan Negara. Kita komit menjalankan tugas penyidik yang diembankan sebagai Jaksa," sebut mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Daik, Lingga Kepri ini.
 
Meskipun, dampak dari ketegasan pihak kejaksaan banyak PNS khsusunya yang memiliki kompetensi takut memegang proyek, mulai dari sebagai PPTK, petugas PHP, konsultan, Panitia lelang dan sebagainya. Bahkan, ada beberapa PNS yang sudah mengajukan pindah tugas karena menganggap kejaksaan bersikap overlaping dalam penegakan kasus korupsi di Meranti. Upaya pihak kejaksaan ini dianggap bisa menghambat proses pembangunan.
 
"Kalau saya menilai pendapat demikian salah sekali. Kita harus merubah paradigma ini, merubah pola pikir terbalik, dengan adanya kasus ini harusnya membuat semangat mereka tertantang dan bergelora, membuat semangat mereka terbakar bagaimana saya tidak seperti mereka. Mereka harus mengatakan saya akan tunjukkan kepada Kejaksaan bahwa sebenarnya Meranti itu bersih dari KKN. Buktikan, ketika saya ditunjuk sebagai PPTK, saya bisa kerja dengan jujur dan bersih. Bukan malah mengatakan saya takut dan ingin mundur. Harusnya ini jadi momentum balik bagi PNS di Meranti bagaimana untuk mereka berbenah diri agar ke depannya lebih baik," ucapnya
 
Menurut Zainur, Kabupaten Kepulauan Meranti ini didirikan tidak untuk setahun atau dua tahun, Meranti ini untuk jangka waktu lama. Justru praktek KKN yang akan menghambat pembangunan kabupaten muda ini. "Ibarat benalu yang tumbuh pada sebuah pohon, jika kita biarkan sedikit saja ia akan terus tumbuh dan akhirnya pohon itu akan mati. Maka jangan biarkan korupsi itu terus menggerogoti Meranti, masyarakat juga yang akan jadi susah nantinya," imbuh Zainur.
 
Dalam upaya melakukan proses hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Meranti, Zainur berharap masyarakat jangan ragu-ragu dan takut melaporkan tindak kasus korupsi, sekecil apapun. Sebagai institusi vertical pihaknya tidak bisa mencampuri urusan Pemerintah, hanya bisa memantau bagaimana pembangunan, apakah penggunaan dana masyarakat itu sudah sesuai atau belum.
 
"Salah satu tujuan dibentuknya Kejaksaan itu adalah memantau apakah program pemerintahan itu berjalan atau tidak. Kita butuh dukungan masyarakat, karena kita tidak bisa berdiri sendiri, apalagi dengan jumlah personil yang sangat-sangat minim kita tidak akan bisa bergerak. Saya tidak mungkin turun ke lapangan untuk mengecek langsung, karena waktu saya saja sudah habis hanya bekerja di kantor ini. Kawan-kawan wartawan sendiri tau, bagaimana kami berkerja sampai malam. Jadi dari masyarakat itu sangat kita butuhkan, masukan informasi, peran sertanya untuk bersama-sama kita berjalan membenahi Meranti agar lebih baik ke depan, khususnya dalam pelaksanaan penggunaan APBD," harap Zainur. (je)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini