Korban Penjambretan Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Korban Penjambretan Lapor Polisi
ist.net
RENGAT, riaueditor.com- Masyarakat kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tampaknya harus lebih waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Kali ini kasus kriminal penjambretan terjadi di Rengat menimpa seorang IRT bernama Ritika Sumanti (28).

Berdasarkan laporan korban di Polres Inhu, Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo, SIK, M.Si melalui Kasubag Humas Ipda Yarman Djambak menuturkan, penjambretan terjadi Kamis (15/5) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban yang merupakan warga Kampung Besar Kota Rengat saat itu dalam perjalanan pulang dari kios mainan di Jalan S. Parman. Saat di jalan, tiba-tiba dari arah belakang muncul dua lelaki menggunakan sepeda motor Yamaha Vizion hitam dengan les putih mendekati korban dan langsung merampas tas korban yang digantung di kaca spion.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 2.750.000. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu. (au)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini