Korban Melawan, Jambret di Pekanbaru Ditangkap Warga

Redaksi Redaksi
Korban Melawan, Jambret di Pekanbaru Ditangkap Warga
riaueditor
Barang bukti gelang emas milik korban yang dijambref pelaku

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pelaku penjambretan berhasil ditangkap warga Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (22/9/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. 


Penangkapan pelaku dilakukan warga setelah korban melawan dengan cara menarik sweater dan melompat kearah pelaku sehingga menimpa badan dan terjatuh dari sepeda motor. 


Pelaku pun terjatuh sehingga korban mengalami luka-luka dan berteriak untuk meminta bantuan.


Warga sekitar Jalan Bambu Kuning Gg Babu Kuning I yang mendengar teriakan maling dari korban langsung menangkap pelaku dan mengamankannya. 


Pelaku berinisial RI (17), warga Jalan Kakap IV, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Kini RI harus berurusan dengan polisi.


Menurut keterangan Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK, korban bernama Tahnja Anjarwati (22), warga Jalan Bambu Kuning I Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.


Ibu rumah tangga itu dijambret saat ia bersama kedua anaknya berboncengan duduk didepan dan dibelakangn menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Bambu Kuning Gg Babu Kuning I hendak pulang kerumahnya.


Gelang emas yang telah terputus menjadi 2 bagian milik korban berhasil dikembalikan. Pelaku RI sepanjutnya diamankan petugas Polsek Tenayan Raya untuk proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. 


"Tersangka RI tetap ditindak sesuai hukum. Kami akan berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (Bapas) anak dan Kejari Pekanbaru," ujar Edy, Selasa (25/9/2018).


Edi mengapresiasi keberanian korban. Aksi tersebut menjadi bukti kriminalitas bisa dilawan. 


Setelah diinterogasi pelaku sebelumnya juga pernah melakukan jambret sendiri di Jalan Singgalang sekitar 2 bulan yang lalu.


"Pelaku dijerat Pasal 363 atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara sembilan sampai 12 tahun," kata mantan Kapolres Kampar itu. (ds) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini