Kejati Riau Siap Lidik Penyelewengan Bansos Pemko Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Kejati Riau Siap Lidik Penyelewengan Bansos Pemko Pekanbaru
int.
Penyelewengan Dana Bansos 2013

PEKANBARU – Humas Kejati Riau Mukhzan menyatakan kesiapan untuk menyelidiki perkara penyaluran bantuan sosial senilai Rp 3,9 miliar dari kas Pemko Pekanbaru yang diduga fiktif. Hal ini dijelaskan oleh Mukzan kepada wartawan Senin (16/12).

Menanggapi adanya hasil analisis data laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru tahun 2013 Kejati Riau menyatakan kesiapannya menindak lanjuti temuan tersebut.

"Kejati siap untuk segera menindak lanjuti temuan tersebut apabila diserahkan ke kami," tegas Mukhzan.

Adapun berdasarkan analisa,  lembaga ini menemukan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bernilai Rp 3,9 miliar yang diduga disalurkan ke organisasi fiktif.

Triono Hadi peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan bahwa dana tersebut diterima oleh 290 organisasi tanpa nama dan alamat yang jelas. Sedikitnya 42 organisasi bahkan ada yang menerima bantuan tidak sesuai tanda terima serta modus lain penyelewengan.

"Ini sangat berpotensi merugikan rakyat serta harus segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum termasuk Kejati Riau," tegasnya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini