Kejari Selidiki Dana Swakelola PJN APBN

Redaksi Redaksi
Kejari Selidiki Dana Swakelola PJN APBN
fin/riaueditor.com
Kondisi Jalan Siak II yang dilaporkan LSM Fortaran
PEKANBARU, riaueditor.com - Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan mengumpulkan dokumen terkait pengelolalan dana swakelola Pelaksana Jalan Nasional (PJN) APBN Riau tahun 2015.

Hal ini dikatakan Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Hartono SH melalui stafnya Arief Syarifuddin SH menjawab wartawan terkait tindaklanjut laporan LSM Fortaran bulan Agustus 2016 lalu, Senin (10/10).

“Iya, laporan LSM Fortaran sudah kita tindaklanjuti dan sudah diklarifikasi oleh pejabat PJN APBN Wilayah I Riau. Selanjutnya kita akan mengumpulkan dokumen atas dana swakelola tersebut,” ujar Arief Syarifuddin.

Dikatakan Arief, untuk sementara ini pihak Kejari belum bisa memberikan informasi kepada wartawan karena masih dalam penyelidikan.

“Kemungkinan untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan bisa saja, kita masih menelaah,” ujar Arief Syarifuddin saat ditanya tentang siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan sejauh ini.

Seperti diketahui, LSM Fortaran 2 Agustus 2016 lalu melalui ketua DPW Riau, M Naser Faisal AP melayangkan laporan tertulis ke Kejari Pekanbaru tentang dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada paket pekerjaan rutin Jalan Siak II tahun 2015. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini