Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Pustaka dan RKB SMAN 1 Kubu

Redaksi Redaksi
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Pustaka dan RKB SMAN 1 Kubu
hen
Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Pustaka dan RKB SMAN 1 Kubu.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Kamis (29/10) menahan May Jon dan Abdul Karim, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pustaka dan dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SMA Negeri 1 Kubu tahun 2013.

Dalam proyek tersebut May Jon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan Rokan Hilir, sedangkan Abdul Karim sebagai Direktur CV Sri Kuala.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Bima Suprayoga, SH,MH kepada awak media mengatakan, sebelum kedua tersangka ditahan telah diperiksa kesehatannya oleh tim medis di Kejari Bagansiapiapi dan dinyatakan dalam keadaan baik.

"Mereka sekarang kita titipkan di rutan Bagansiapiapi dan dalam tahap penuntutan," ujar Kajari.

Dikatakan Bima Suprayoga, semua berkas perkara kedua tersangka dinyatakan sudah lengkap selanjutnya akan ditindaklanjuti selama 20 hari ke depan. Sedangkan  untuk tersangka lainnya, Asnal selaku Konsultan Pengawas Proyek dinilai tidak kooperatif atas panggilan yang dilakukan oleh pihak Kejari Bagansiapiapi.

"Setelah kita panggil tidak datang, tapi kami minta kepada tersangka Asnal agar kooperatif. Sedang May Jon dan Abdul Karim dipanggil hadir, bahkan May Jon sendiri mengembalikan uang Rp50 juta, ini yang kami harapkan," ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan ke proses penuntutan dan nantinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Tindakan ini lanjut Bima menunjukkan bahwa komitmen Kejari dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana hukum di Kabupaten Rokan Hilir.

"Kerugian negara sekitar Rp145 juta dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah dalam proses persidangan yang dilakukan nanti. Mereka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara," jelasnya.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini