Kejari Rengat Lakukan Pemusnahan BB

Redaksi Redaksi
Kejari Rengat Lakukan Pemusnahan BB
ali/riaueditor.com
Kejari Rengat Lakukan Pemusnahan BB
RENGAT, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat hari ini Senin (9/3) melaksanakan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil tangkapan  dari sejumlah perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap selama tahun 2014/2015.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Rengat Jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wabup Inhu H Harman Harmaini SH, Kepala Kejaksaan Negri Rengat Teuku Rahman dan jajaran, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik dan sejumlah personil, Ketua Pengadilan Negri Rengat yang diwakili stafnya, perwaklilan kepala lembaga pemasyarakatan, kepala dinas kesehatan kab Inhu Suhardi dan staf.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Rengat, Revendra SH mengatakan bahwa BB yang dimusnahkan terdiri dari perkara narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja, yakni daun ganja kering seberat 97,53 gram, Narkotika jenis shabu shabu seberat 6,62 gram, Narkotika jenis Ekstasi 0,49 gram, Senjata api 1 pucuk laras panjang, 8 pucuk senpi rakitan dan sejumlah Amunisi, bahan peledak, uang palsu senilai Rp 8.750 ribu.

Selain itu sejumlah obat obatan ilegal, 2 kotak obat kuat lelaki merk block Ant, 2 botol cream pemutih, 1 botol cream perontok bulu, 3 kotak kapsul pelangsing, 8 sachet serbuk perangsang, 3 kotak perangsang, 20 botol obat cacing, 4 kotak kapsul obat kuat, 27 prof oil, 13 botol Arabian oil, 14 botol jamica oil, 18 botol jamu ajaib sakit urat, dan sejumlah barang bukti perkara Narkotika lainnya, seperti Timbangan elektrik, alat hisap narkotika (bong), jarum suntil, kaca pirek, dan plastik pembungkus Narkotika .sebut Revendra.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Rengat Teuku Rahman menyatakan bahwa Kegiatan ini adalah hasil kerja sama dengan BPOM, Dinas Kesehatan, Kapolres Inhu serta Instansi terkait di wilayah Inhu.

"Kegiatan penegakan hukum ini adalah dalam rangka pelaksanaan pertanggung jawaban sebagai eksekutor," pungkasnya.

Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara memasukkan kedalam Air, membakar dan pengrusakan. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini