Kejari Pekanbaru Sebut Tak Mengetahui PHO Puskesmas Sidomulyo

Redaksi Redaksi
Kejari Pekanbaru Sebut Tak Mengetahui PHO Puskesmas Sidomulyo
Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuady SH

PEKANBARU, riaueditor.com - Meski salah satu stafnya turut dilibatkan saat serah terima pertama pekerjaan, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengaku tak tahu jika Puskesmas Sidomulyo itu sudah di Provisional Hand Over (PHO). Alhasil, proyek yang dilaporkan atas dugaan penyimpangan tersebut, belum bisa ditindaklanjuti.

"Dipastikan dulu ke Satkernya apakah sudah serah terima apa belum. Karena kalau masih dalam tahap pengerjaan kita ndak bisa tindaklanjuti", ujar Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru Ahmad Fuady SH saat dikonfirmasi seputar tindaklanjut laporan dugaaan penyimpangan proyek lanjutan Puskesmas Sidomulyo 2017, Rabu (17/01/18).

Ahmad Fuady menerangkan, jika proyek lanjutan pembangunan koridor Puskesmas Sidomulyo 2017 itu masih dalam pengerjaan, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan sebagaimana dilaporkan LSM JIHAT Efialdi pada 30 Oktober 2017 lalu.

Namun ketika disebutkan bagaimana tindaklanjut Kejari bila proyek senilai Rp 812 juta tersebut sudah PHO, Kasi Intel yang dilantik awal Nopember 2017 itu enggan memberi penjelasan.

Ia mengatakan meski Kejari Pekànbaru merupakan bagian dari Tim Pengawàlan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), namun tidak semua proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru TP4D dilibatkan.

"Keterlibatan TP4D tergantung permintaaan. Mana mungkin kita terlibat semua kita cuma beberapa orang. Sementara jumlah proyek di Pemko Pekanbaru ratusan", ujarnya.

Ahmad Fuady juga tak menampik jika Kabid Sarpras Diskes Pekanbaru Rahmadiyanto yang kini pindah ke Bappeda, kenal dengannya.

"Biasalah kalau ada undangan di Pemko, sering ketemu. Pernah, pernah juga kesini silaturahmi. Iya memang ada beberapa kegiatan yang juga dikomunikasikan. Yah silaturahmi juga, kan gitu", ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, PPTK proyek Puskesmas Sidomulyo yang kini menjabat Kabid Sarpras Diskes Pekanbaru Hj Wardah Bima mengaku, proyek yang dia pimpin itu sudah PHO pada Desember 2017 kemarin.

"Secara administrasi sudah PHO, namun masih tunda bayar. Masa pemeliharaan 6 bulan usai PHO. Uang jaminan masih ditangan kita 5 persen dari nilai kontrak", ujarnya.

Hal senada juga dibenarkan Ketua tim PHO Nurhidayati. Ia mengaku proyek tersebut sudah PHO sebelum 15 Desember 2017 kemarin.

Adapun tim PHO yang turun ke lapangan saat itu jelas Nurhidayati yakni, Nurhidayanti, Ramadiyanto, Hj Wardah Bima, Yeni, dan bagian asset Teguh dari Diskes. 

Mereka didampingi oleh TP4D dari Kejari Pekanbaru Heri dan dari Dinas PU Isa, terang Nurhidayanti.

Ketika ditanya temuan seperti apa yang ditemukan di lapangan saat PHO, Nurhidayanti mengaku pasti ada kekurangan.

"Biasalah pak, yang namanya proyek pasti ada kekurangan. Dan itu sudah saya serahkan sama Sekretaris Diskes", ujarnya singkat.

Seperti diketahui, LSM JIHAT Efialdi melalui suratnya ke Kejari Pekanbaru pada 30 Oktober 2017, meminta Kejari agar melakukan penegakkan hukum terhadap dugaan penyimpangan pada proyek lanjutan pembangunan koridor Puskesmas Sidomulyo.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV Alam Anugrah tersebut tidak sesuai dengan kontrak. Ia mencontohkan, pembesian pada kolom yang semestinya 12 mm disunat menjadi besi 9 mm. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini