Kejari Inhu Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Bansos

Redaksi Redaksi
Kejari Inhu Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Bansos
Kasi Pidsus Kejari Rengat, Roy Modino SH
RENGAT, riaueditor.com - Untuk memperdalam penyelidikan mengenai Dana Hibah/Bansos di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu, Kejaksaan Negeri Rengat  telah memeriksa Bendahara Keuangan Setdakab Inhu.

Sebelumnya, Kejari Rengat juga telah memeriksa Kabag Kesra Hj Asmalia dan Ketua KNPI Supri Handayani sélaku pelapor terkait dugaan kasus Dana Hibah/Bansos.

Kepala Kejari Rengat, Tengku Rahman SH, melalui Kasi Pidsus Roy Modino SH mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa Bendahara Keuangan Setdakab Inhu sekitar dua minggu lalu.

"Bendahara Keuangan Setdakab Inhu sudah dimintai keterangan terkait Dana Hibah/Bansos Pemkab Inhu dari Tahun 2011 sampai 2014," katanya.

Pemeriksaan ini untuk meningkatkan penyelidikan kasus yang sedang kita tangani saat ini, dan dalam waktu dekat  kita akan memanggil penerima Dana Hibah/Bansos tersebut, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini