Kejari Bagansiapiapi Belum Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan CS Disbudparpora

Redaksi Redaksi
Kejari Bagansiapiapi Belum Terima SPDP Kasus Dugaan Penipuan Penerimaan CS Disbudparpora
rd/riaueditor.com
Kajari Rohil, Bima Suprayoga SH,M.Hum, didampingi Kasi Pidum Sobrani Binzar SH.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagansiapiapi belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penipuan penerimaan tenaga cleaning service (CS) pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil. Sampai saat ini, mereka masih menunggu.

“SPDP-nya belum masuk sampai hari ini. Nanti kalau sudah saya akan tunjuk Jaksa,” kata Kajari Rohil, Bima Suprayoga SH,M.Hum, didampingi Kasi Pidum Sobrani Binzar SH, Selasa (19/7/16) di kantornya ketika didesak belasan awak media terkait belum ada titik terangnya kasus penipuan penerimaan CS tersebut.

Untuk kasus penipuan ini, Bima mengaku baru mengetahui informasinya lewat media sosial, maka jika SPDP sudah masuk, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentu saya akan tunjuk Jaksa, Jaksa akan meneliti, jika seandainya lengkap kita limpahkan ke Pengadilan, kita tunggu penyerahanya,” tambahnya.

Karena belum ada SPDP, Bima belum bisa bicara materi terkait penipuan tersebut, namun jika sudah masuk dan sudah lengkap, tersangka dan barang bukti sudah diterima, dia berjanji akan membawanya sampai ke meja hijau.

Sampai saat ini pihak Kejaksaan menurut Bima hanya menunggu dan mempersilahkan belasan awak media menanyakannya kepada penyidik Polri. “Nanti kalau sudah ada SPDP kami beritahukan ke wartawan deh SPDP tersebut datang,” tukasnya.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini