Kejagung Usut Mahalnya Harga Bus Transjakarta

Redaksi Redaksi
Kejagung Usut Mahalnya Harga Bus Transjakarta
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Bus Transjakarta semakin melebar. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan adanya kemahalan harga Bus Transjakarta dan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler.

Tingginya harga Bus Transjakarta sudah dikonfirmasi kepada saksi kasus mark up pengadaan Bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013 yakni Kepala Inspektorat Provinsi DKI, Franky Mangatas Panjaitan.

"Pemeriksaan pada pokoknya terkait hasil temuan dari pemeriksaan atas pengadaan armada Bus Transjakarta dan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler yang terdapat kemahalan harga," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di kantornya, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Selain itu, jaksa penyidik juga memeriksa  Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.

"Prawoto diperiksa mengenai proses dan mekanisme perencanaan akan kebutuhan armada Bus Transjakarta dan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler termasuk juga proses dari pelaksanaan pengawasan kegiatan pengadaan mengingat kedudukannya selaku Ketua Perencanaan sekaligus Pengawasan," tuntasnya.

Dalam kasus ini dua pejabat Dishub yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu telah ditetapkan sebagai tersangka. Drajat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus peremajaan angkutan umum reguler dan kegiatan pengadaan armada Bus Transjakarta.

Sedangkan Setyo adalah Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada Bus Transjakarta senilai Rp1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

(trk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini