Kasus Suap Rommy, Hari Ini KPK Panggil Menag

Redaksi Redaksi
Kasus Suap Rommy, Hari Ini KPK Panggil Menag
(Doc. Net)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memanggil Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara suap yang menyeret eks Ketum PPP, M Rohamurmuziy atau Rommy. Lukman akan dipanggil dalam statusnya sebagai saksi.

Selain Lukman, KPK memanggil saksi lainnya. Mereka ialah Aulia Muttaqin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Muhammad Amin selaku anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, dan Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menag.

"Dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (23/04/2019) malam.

Sebelumnya Rommy bersama Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin resmi menjadi tersangka KPK.

Rommy dianggap menerima uang suap dari Muafaq dan Haris agar dibantu dalam proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini