Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KCB Desak KPK Periksa Anggota DPR Achmad Baidowi

Redaksi Redaksi
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KCB Desak KPK Periksa Anggota DPR Achmad Baidowi
(Doc. JARRAK)
Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jumat, 19 Juli 2019

JAKARTA – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, (19/07/2019).

Mereka mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Praktik jual beli jabatan terbongkar usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy atau Rommy di Hotel Bumi, Surabaya pada 15 Maret 2019 lalu.

Selain Rommy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan eks Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, M Muafaq Wirahadi.

Dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy alias Rommy senilai Rp255 juta dan Menag Lukman Rp70 juta. Sedangkan Muafaq didakwa menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta.

Suap itu diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

"KPK harus punya nyali untuk membongkar kasus jual beli jabatan sampai ke akar-akarnya," kata Koordinator Aksi, Adin Nasiruddin.

Dalam orasinya ia meyakini jika kasus jual beli jabatan juga diduga melibatkan sejumlah elite PPP.

"Ini tugas KPK untuk melacak sejumlah nama-nama yang diduga kuat turut bermain dalam kasus jual beli jabatan," tegas Adin.

Ia kemudian menyebut sejumlah nama yang diduga masuk dalam pusaran kasus jual beli jabatan. Diantaranya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin; Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffak Noer; Sekretaris DPW PPP Jatim Norman Zein Nahdi; Anggota DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi serta Kiai Asep Saifudin Chalim.

"Bahkan saat OTT KPK, Baidowi diduga sedang bersama dengan Rommy. Sehingga kita desak KPK untuk ikut periksa dan adili Baidowi," tandas Adin.

Dia juga meminta agar KPK juga memproses jaringan dan operator kasus jual beli jabatan untuk rektor IAIN dan UIN.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengakui pihaknya menerima banyak laporan mengenai dugaan suap terkait pengisian jabatan rektor perguruan tinggi negeri, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) yang berada di bawah Kementerian Agama. Lembaga Antikorupsi memastikan bakal menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini