Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup
Redaksi
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dengan pidana penjara seumur hidup.
Tag:
Berita Terkait
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelola Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Temuan-temuan Baru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Polsek Kampar Kiri Terbitkan SP2HP, Penyidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Gelar Perkara!
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara
KPK Sebut Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Diduga Penadah Hasil PETI Ratusan Gram Disita dari Toko Emas di Siak Hulu Kampar
Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan
Badan Registrasi Wilayah Adat Pertanyakan Komitmen Negara pada Pelindungan Hak Masyarakat Adat
Sampaikan Ultimatum, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Minta TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena
Polresta Pekanbaru Gerebek Lokasi Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 3 Tersangka Ditahan
Kemnaker: 46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1
700 Jamaah di Pekanbaru Ikuti Manasik Haji Sepanjang Masa