Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Divonis Penjara Seumur Hidup
Redaksi
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dengan pidana penjara seumur hidup.
Tag:
Berita Terkait
Polres Rohil Ungkap Kasus Video Viral Dugaan Penodongan Air Softgun
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
KPK Ungkap Uang dari Yaqut Sudah di Tangan Perantara Pansus Haji DPR, tetapi Belum Dibagikan
KPK Tahan Tersangka Marjani Ajudan Gubernur Abdul Wahid
DPP-SPKN Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Cek Kesehatan TA 2024 di Dinkes Pelalawan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Matangkan Persiapan MTQ Ke-44, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Teknis
Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam
Ketua Dekranasda Inhil Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI dan Ibu-Ibu Seruni
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat
Dua Calon Anggota KPID Riau yang Tak Hadir Ujian CAT Dipastikan Gugur
Disketapang Pekanbaru Pantau Ketersediaan Pangan, Sejumlah Harga Komoditi Turun