Kapolresta Pekanbaru , Kunjungi IRT Korban Penganiayaan Suami

Redaksi Redaksi
Kapolresta Pekanbaru , Kunjungi IRT Korban Penganiayaan Suami
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Sungguh tragis nasib yang dialami Lusi Handayani (29), warga Jalan Lintas Timur KM 13 Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru ini. 


Dia menjadi korban keganasan suaminya sendiri bernama Radiusman alias Buyung (37) yang kini jadi tersangka akibat perbuatannya menganiaya Lusi dirumahnya sendiri, Minggu (03/11/2019).


Belakangan diketahui, tersangka nekad menganiaya istrinya lantaran tak mau mengurutnya dan menduga korban ada hubungan dengan pria lain.


Lusi kini tergolek tak berdaya di ruang perawatan RS Bhayangkara Polda Riau akibat sabetan sabit yang mengenai kepala, lengan dan mata kirinya. 


Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Muk'min Wijaya dengan didampingi Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi pada Minggu (03/11) malam menyempatkan mengunjungi Lusi Handayani di RS Bhayangkara Polda Riau. 


Menurut Kapolres kondisi korban saat dibawa dan mendapat perawatan pihak RS Bhayangkara Polda Riau membaik.


Korban Lusi Handayani masih belum bisa memberikan keterangan lantaran kondisinya yang masih lemah


"Pastinya setelah sehat kita akan ambil keterangan," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, saat dikonfirmasi Senin (4/11).


Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tenayan Raya. 


Atas perbuatannya tersangka Buyung dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 12 tahun penjara. (dri) 


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini