Kapolres Siak, Sebut Berita Tentang Keributan di Polres Siak dan Penyekapan RT Hoax

Akan Memeriksa Pembuat Berita
Redaksi Redaksi
Kapolres Siak, Sebut Berita Tentang Keributan di Polres Siak dan Penyekapan RT Hoax
Ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Beredar berita sebuh media online yang menyebutkan bahwa terjadi keributan di ruang penyidik Polres Siak, dan penyekapan seorang oknum RT karena memanen sawit di salah satu lahan yang tengah berperkara hukum. Berita tersebut dibantah dan disebut hoax oleh Kapolres Siak.


Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya mengatakan, bahwa berita dengan judul 'Aksi Anarkis Peremanisme Warga Awang Air Putih Siak Merasa Resah Berujung Rusuh Di Polres Siak' yang diterbitkan sebuah media online itu tidak benar (hoax).


"Tidak ada itu, beritanya hoax. Kita lagi cek siapa yang membuat berita tersebut," ujar Doddy kepada riaueditor.com, Senin (20/4/2020) siang. 


Menurutnya, Polres Siak akan memeriksa pembuat berita hoax tersebut untuk klarifikasi.


Sementara Dewi warga Pekanbaru yang dalam berita itu disebutkan telah membawa-bawa preman dan melakukan penyekapan terhadap oknum RT 07 di Desa Awang Air Putih, Kabupaten Siak, membantah berita tersebut. 


"Tidak benar itu, Saya memang sedang mengurus perkara lahan disana, dan sebelumnya saya pernah menyampaikan kepada oknum RT itu kalau lahan sawit tersebut sedang berperkara di pengadilan, jadi jangan diduduki atau diganggu dulu. Pada hari Sabtu memang benar saya ke Siak untuk ke lokasi lahan sawit disana," kata Dewi.


Dewi menjelaskan, berangkat ke Siak bersama tiga orang petugas keamanan untuk menggantikan (aplusan) piket jaga tiga orang yang sebelumnya memang sudah duluan bertugas menjaga di lahan itu. Namun, sesampainya di lahan tersebut, ia mendapat laporan kalau ada orang yang memanen sawit di lahan tersebut.


"Sesampainya saya disana, sudah ada RT yang kedapatan memanen buah sawit dan penyidik dari Polres Siak bernama Deni serta orang yang mengaku wartawan. Karena disana urusannya tidak selesai maka kami pergi ke Polres Siak bersama dengan RT, wartawan yang bersama penyidik Polres Siak itu, untuk membuat laporan RT yang memanen sawit di lahan yang sedang berperkara itu," lanjut Dewi.


Namun saat pihaknya membuat laporan di Polres Siak, laporan itu tidak diterima dan Dewi berencana akan membuat laporan di Polda Riau.


"Saya mau membuat laporan di Polda Riau, rencananya membawa terlapor ini, tapi tidak diizinkan dan oknum wartawan itu malah emosi dan marah-marah kepada saya di ruang penyidik, apa urusannya wartawan di ruang penyidik," tandas Dewi.


Lebih lanjut Dewi mengatakan, kalau berita yang dimuat oknum wartawan tersebut yang mengatakan jikq dirinya telah menyekap RT tidaklah benar atau hoax.


"Darimana bahasanya saya dikatakan menyekap didalam berita itu, kalau kami menyekap tentu kami sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib, jadi berita itu mengada-ada saja, dan apakah mungkin ada tindakan penyekapan di ruang penyidik petugas kepolisian, coba dulu secara logika. Kemudian kalau ada tindakan premanisme yang kami lakukan itu apa mungkin disana kami bertindak demikian," kata Dewi dengan geram.


Terakhir Dewi juga sangat menyayangkan adanya statmen oknum anggota dewan didalam berita tersebut yang berani manyampaikan kecaman, sementara tidak mengetahui apa yang dikomentari dan efek dari perkataan oknum anggota DPRD Siak itu. Dan akan membuat laporan terkait berita hoax yang beredar.


"Saya kecewa dengan oknum RT dan oknum yang mengaku wartawan memfitnah saya. Nanti rencananya saya akan membuat lporan terkait berita hoax yang mencantumkan nama saya disana, karena saya merasa nama baik saya tercoreng karena informasi itu," tutup Dewi. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini