Terkait Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kapolres: Pemeriksaan Kades Suram Menunggu Izin Bupati Kampar

Redaksi Redaksi
Kapolres: Pemeriksaan Kades Suram Menunggu Izin Bupati Kampar
smi/riaueditor.com
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono
BANGKINANG, riaueditor.com- Dugaan kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diperankan Kepala Desa Suram Sabarudin alias Tabe hingga korban hamil 7 bulan, saat ini proses hukumnya masih menunggu izin Bupati Kampar.

Demikian diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono di sela-sela serah terima jabatan Lima pejabat Polres Kampar kepada riaueditor.com pada Rabu (12/2) di Bangkinang.

Menurut Kapolres, perjalanan proses hukum terhadap kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan dengan kekerasan yang diperankan Kepala Desa Suram terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan keluarga korban ke Kapolsek Tapung Hulu kita masih menunggu izin dari Bupati Kampar," ungkapnya.

"Kita sudah periksa Kepala Desanya (terduga) dan saksi-saksinya, tapi untuk proses selanjutnya perlu izin Bupati Kampar," terang Kapolres.

Kalau dalam waktu  selama enam puluh hari tidak juga keluar izinnya kita lanjutkan proses hukumnya walaupun tanpa izin Bupati Kampar, pungkas AKBP Ery Apriono.(Smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini