Kapolda Bantah Miras Ilegal Beredar di Hotel Berbintang

Redaksi Redaksi
Kapolda Bantah Miras Ilegal Beredar di Hotel Berbintang
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen

PEKANBARU, riaueditor.com - Keseriusan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di Provinsi Riau patut diacungi jempol. Buktinya Polda Riau beberapa hari kemarin sudah menghancurkan 5.700 lebih botol miras.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnaen saat menuruni tangga DPRD Riau usai menghadiri acara pengampilan sumpah wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu SH MSi, Kamis (15/06/17).

“Kalau hotel berbintang mana ada ilegal. Bagaimana pula abang ini bertanya. Kalau hotel itu ada ijin, kalau hotel lho ya, ada yang rumah makan juga. Tetapi kalau dia ilegal, laporkan ke pak polisi. Kami kemarin barusan mengahancurkan 5.780 botol,” ujar Kapolda sedikit kaget saat dikonfirmasi tentang dugaan adanya peredaran miras ilegal di salah satu hotel berbintang.

Ia mengatakan miras tanpa pita cukai itu urusannya bea cukai. Tapi kalau di wilayah Indonesia polisi bisa. Tapi kalau dia masih di pabean itu ranahnya Kepabeanan.

“Tapi kalau kalian bertanya ada miras di hotel, setahu saya hotel itu apalagi berbintang, ada fasitas ijin. Kalau dia di hotel ketentuannya salah satu daya tarik turis. Nah minumnya tidak boleh di jalanan.

Saat kembali didesak soal peredaran miras tanpa pita cukai, Kapolda Zulkarnaen kembali menegaskan bahwa itu urusannya Bea Cukai.

Terkait pemeriksaan ijin kata Kapolda itu pasti ditunjukkan oleh pemilik. “Kalau kita memeriksa pastilah mereka tunjukkan ke kita,” ujar Jenderal bintang dua tersebut. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini