Kajari Serahkan Uang Rp 1,8 Miliar Hasil Korupsi ke Pemkab Rokan Hilir
Redaksi
ist.
Kajari Bima Suprayoga, SH, MHum kepada Plt. Bupati Rohil Drs.H. Jamiluddin secara simbolis. Penyerahan berlangsung di kantor BRI Cabang Bagansiapiapi, Jalan Merdeka, Rabu (22/2/2018).
Tag:
Berita Terkait
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Kurungan, Denda Rp1 Miliar
Bupati Afni Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Siak
Remedy Tanpa Ruang Keberatan: Menguji Kesungguhan APP Group dan APRIL Group Dalam Skema FSC
Universitas Paramadina Apresiasi LLDIKTI Wilayah III dalam Memperjuangkan Eksistensi Perguruan Tinggi Swasta
Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan TNI AL di Batam
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Kegiatan Penyerahan Hasil Kerja Satgas PKH
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Menghilang
Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Sinergi Wujudkan Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila
41.578 Personel Polri Naik Pangkat, 87 Perwira Tinggi
Kinerja Polda Riau Modal Penting Dukung Iklim Investasi
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Kurungan, Denda Rp1 Miliar
Dua Kader PKK Pekanbaru Diberangkatkan Umroh Gratis