KPK Tangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang

Redaksi Redaksi
KPK Tangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang
(Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Gedung Baru KPK

TANGERANG - KPK menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Tangerang, Tuti Atika. Tuti ditangkap di kantornya, Senin (12/3).

"Iya ada yang ditangkap, panitera PN Tangerang, panitera pengganti. Namanya Tuti," kata jubir Mahkamah Agung, Suhadi saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com).

Tuti diduga menerima suap dari pihak berperkara. Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti suap dari tangan Tuti.

"Saat ini sudah dibawa ke KPK," jelas Suhadi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Tuti. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait OTT ini.

(sumber: kumparan.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini