KPK Sita 13 Mata Uang Asing dari 75 Pejabat Kementerian PUPR

Redaksi Redaksi
KPK Sita 13 Mata Uang Asing dari 75 Pejabat Kementerian PUPR
Photo : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 13 mata uang asing dari para pejabat Kementerian PUPR. Diduga, uang-uang itu merupakan hasil suap yang diterima pejabat Kementerian PUPR terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"KPK menyita uang itu dari 75 orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 5 April 2019.

Uang disita selama proses penyidikan kasus dugaan suap proyek SPAM milik Kementerian PUPR. Febri menjelaskan dari 75 oknum yang uangnya disita itu, 69 orang langsung mengembalikan ke KPK.

"Uang yang disita tersebut diduga diterima para Pejabat Kementerian PUPR dalam rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing," lanjut Febri.

Menurut Febri, pihaknya menduga pembagian uang ini dilakukan serentak secara masal. "KPK menduga pembagian uang kepada para pejabat Kementerian PUPR terjadi masal terkait proyek sistem penyediaan air minum," kata Febri.

Berikut rincian uang yang disita dari oknum pejabat Kemenenterian PUPR :

1. Rp 33.466.729.500 (Rupiah, mata uang Indonesia);

2. USD 481.600 (Dollar Amerika Serikat)

3. SGD 305.312 (Dolar Singapura);

4. AUSD 20.500 (Dollar Australia);

5. HKD147.240 (Dollar Hongkong);

6. EUR30.825 (Euro, mata uang Eropa);

7. GBP4000 (Poundsterling, mata uang Inggris);

8. RM345.712 (Ringgit, mata uang Malaysia);

9. CNY 85.100 (Yuan, mata uang China);

10. KRW6.775.000 (South Korean Won, mata uang Korea Selatan);

11.  THB158.470 (Baht, mata uang Thailand);

12.  YJP901.000 (Yen, mata uang Jepang);

13. VND38.000.000 (Dong, mata uang Vietnam);

14. ILS1.800 (New Israel Shekel, mata uang Israel).

(viva.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini