KPK Pastikan Uang di Laci Ruang Kerja Menag Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Redaksi Redaksi
KPK Pastikan Uang di Laci Ruang Kerja Menag Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
(Doc. Net)
Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, uang senilai Rp180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari laci ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait perkara dugaan jual beli jabatan yang menyeret Eks Ketum PPP, M Romahurmuziy atau Rommy.

Kendati demikian, KPK mempersilahkan berbagai pihak untuk menilai bahwa uang itu merupakan dana operasional menteri.

"Silakan saja, yang pasti uang tersebut sudah kami sita karena seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara nanti akan kami telusuri satu persatu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (19/03/2019).

Febri menegaskan, KPK akan fokus pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Kami tidak ingin masuk ke penilaian beberapa pihak, kami fokus pada penanganan perkara ini agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai kasus hukum saja," ucapnya.

Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.

Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantuk proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.

Terkait uang di ruangan Lukman tersebut, Wapres Jusuf Kalla (JK) angkat bicara. JK menilai keberadaan uang itu wajar sebagai dana operasional menteri.

"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (19/03/2019).

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini