KPK Akan Kembangkan Kasus Suap Meikarta, Segera Ada Tersangka Baru?

Redaksi Redaksi
KPK Akan Kembangkan Kasus Suap Meikarta, Segera Ada Tersangka Baru?
(Doc. Net)
Gedung KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan melakukan pengembangan kasus suap proyek Meikarta yang melibatkan sejumlah pihak dari Lippo Group.

"Untuk kasus Meikarta ini kami pastikan ada pengembangan ya. Karena memang cukup banyak nama yang muncul di fakta persidangan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/07/2019).

Pasalnya dalam fakta persidangan muncul nama-nama baru yang akan dikembangkan oleh penyidik KPK.

"Pengembangan perkara ini kan bisa ditelusuri lebih lanjut misalnya dari pengembangan dari proses persidangan atau analisis-analisis lain yang dilakukan oleh tim. Nanti jika sudah ada informasi yang lebih lengkap terkait dengan pengembangan perkara ini akan kami sampaikan lebih lanjut," sambungnya.

Dalam kasus ini diketahui KPK sudah menetapkan sembilan tersangka yakni mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin; mantan Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin; mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati.

 

Kemudian, mantan Kadis Damkar Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor; mantan Kabid Tata Ruang PUPR, Neneng Rahmi Nurlaili; mantan DirOps PT Lippo Group, Billy Sindoro; dan tiga konsultan PT Lippo Group yakni, Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama, serta Taryudi.

Kesembilan tersangka tersebut bahkan sudah menjadi terdakwa karena telah divonisi bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung dengan pidana penjara yang berebeda-beda.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini