Jadi Kurir Narkoba Internasional Anggota Polres Bengkalis Ditangkap BNN Pusat

Redaksi Redaksi
Jadi Kurir Narkoba Internasional Anggota Polres Bengkalis Ditangkap BNN Pusat
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim gabungan BNN Pusat dan Bea Cukai berhasil menangkap empat orang kurir narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Alfa Mart, Bukit Timah, Kota Dumai, Riau, Senin (17/2/2020) malam sekitar pukul 21.30 Wib.


Seorang diantara pelaku merupakan anggota Polres Bengkalis yang berdinas di Polsek Rupat. Dia adalah Brigadir RA dan tiga orang lainnya, Rizal, Hendra dan Riman R.


Dari keempat pelaku, tim gabungan BNN Pusat dan Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti 10 bungkus sabu (10 kg) dan 6 bungkus berisikan 60.000 butir pil ekstasi serta dua unit mobil, Toyota Avanza warna silver dan Honda Brio warna merah.


Mobil Toyota Avanza warna silver adalah milik Brigadir RA yang digunakan untuk membawa sabu dan pil ekstasi dari Pulau Rupat menuju Dumai menggunakan jalan darat. 


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang dugaan peredaran narkoba dari Malaysia ke wilayah Rupat dan Dumai melalui jalur laut.


Berdasarkan data tersebut, petugas BNN Pusat bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan yang mendalam.


Pada tanggal 17/2/2020 sekitar pukul 21.30 Wib, tim gabungan BNN Pusat dan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Brigadir RA, Rizal dan Hendra.


Dari ketiga tersangka itu, petugas menyita 10 bungkus sabu (10 kg) dan 6 bungkus berisikan 60.000 butir pil ekstasi.


Selain itu juga diamankan tersangka Riman R dengan mobil Honda Brio warna merah, sindikat yang berencana membawa narkoba itu untuk diedarkan di Pekanbaru dan Dumai. 


Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, empat pelaku yang diamankan adalah jaringan internasional. 


"Barang bukti diselundupkan dari Malaysia kemudian dibawa ke Riau melalui jalur laut," ungkap Arman Depari, dalam konferensi pers di BNNP Riau, Rabu (19/2/2020).


Menurutnya, Riau adalah salah satu titik rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri khususnya Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan kapal-kapal kecil dan serah terima narkoba ditengah laut kemudian masuk melalui pulau-pulau kecil sepanjang garis pantai timur untuk transit sebelum masuk ke kota-kota lain di Sumatera dan juga tempat pendistribusian ke daerah-daerah lain di pulau Jawa dan keseluruh daerah di Indonesia.


Terkait anggota kepolisian yang terlibat, ini menjadi catatan kita semua terutama kami dari penegak hukum bahwa ternyata bukan masyarakat saja yang bisa direkrut oleh sindikat tersebut. 


"Jika mereka mampu untuk merekrut para penegak hukum dan petugas-petugas resmi yang lain, saya mengharapkan jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke pengadilan, bagi oknum-oknum seperti ini harus diberikan hukuman yang lebih berat dan kalau perlu para hakim berani memutus (menjatuhkan) hukuman mati, itu pantas buat dia," kata Arman Depari. 


Lanjutnya, saat ini kita berupaya untuk melindungi masyarakat, kita berupaya keras untuk mencegah dan memberantas narkoba, sementara dia sebagai petugas melanggar sumpahnya dan juga mendapatkan keuntungan pribadi dari penderitaan orang lain.


"Oleh karena itu saya sampaikan tadi saya imbau untuk menjatuhkan hukuman sekeras-kerasnya," tegasnya. (dr) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini