Ini Deretan Politikus yang Disebut Keponakan Setnov Kecipratan Uang Panas E-KTP

Redaksi Redaksi
Ini Deretan Politikus yang Disebut Keponakan Setnov Kecipratan Uang Panas E-KTP
foto: Antara

JAKARTA - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dihadirkan tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi pada sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, hari ini. Dia bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

‎Dalam kesaksiannya, Irvanto membeberkan sejumlah nama politikus yang kecipratan uang panas proyek e-KTP. Sejumlah nama politikus tersebut yakni, Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Chairuman Harahap, Nurhayati Ali Assegaf, Jafar Hafsah, hingga Agun Gunandjar.

"Rinciannya, 1,5 Juta Dollar AS untuk Chairuman, pertama diberikan 500 ribu Dollar AS, berikutnya 1 Juta Dollar AS, terus ke Pak Mekeng sebesar 1 Juta Dollar AS, terus ke Pak Agun 500 Dollar AS dan 1 Juta Dollar AS, terus ke Jafar Hafsah 100 ribu Dollar AS, dan ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu Dollar AS," ungkap Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Irvanto menjelaskan pemberian uang kepada dua Politikus Golkar yakni, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari dilakukan di ruangan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov)‎. Bahkan, Irvanto mengakui bahwa Setnov mengetahui dan menyuruh langsung untuk memberikan uang tersebut kepada Markus Nari dan Melchias Mekeng.

"Kebetulan (penyerahannya) di ruangan beliau (Setnov) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uangnya, saya lapor, katanya (Setnov), langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus," terang Irvanto.

"Rinciannya, 1,5 Juta Dollar AS untuk Chairuman, pertama diberikan 500 ribu Dollar AS, berikutnya 1 Juta Dollar AS, terus ke Pak Mekeng sebesar 1 Juta Dollar AS, terus ke Pak Agun 500 Dollar AS dan 1 Juta Dollar AS, terus ke Jafar Hafsah 100 ribu Dollar AS, dan ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu Dollar AS," ungkap Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Irvanto menjelaskan pemberian uang kepada dua Politikus Golkar yakni, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari dilakukan di ruangan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov)‎. Bahkan, Irvanto mengakui bahwa Setnov mengetahui dan menyuruh langsung untuk memberikan uang tersebut kepada Markus Nari dan Melchias Mekeng.

"Kebetulan (penyerahannya) di ruangan beliau (Setnov) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uangnya, saya lapor, katanya (Setnov), langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus," terang Irvanto.

Direktur PT Murakabi Sejahtera tersebut juga kembali menyebut nama politikus baru yang turut kecipratan uang panas proyek e-KTP. Politikus tersebut yakni, Nurhayati Ali Assegaf. Politikus Demokrat itu disebut menerima uang panas e-KTP sebesar 100 ribu Dolar AS.

Selain Nurhayati, Irvanto juga mengatakan Politikus Demokrat lainnya yakni Jafar Hafsah turut kebagian uang korupsi e-KTP sejumlah 100 ribu Dollar AS. Uang tersebut dialirkan Irvanto dari pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

‎Irvanto menambahkan, sebenarnya bukan hanya para politikus tersebut yang menerima uang panas proyek e-KTP. Kata Irvan, masih banyak nama lain penerima uang panas e-KTP di buku catatannya. Namun, Irvanto baru akan membongkar sejumlah nama lain setelah permohonan Justice Collaboratornya diterima KPK.

"Untuk yang lain saya lupa. Tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan Justice Collaborator," terang Irvanto.

(sumber: okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini