Iming-iming Rp 100 ribu, ABG 16 Tahun Dicabuli

Redaksi Redaksi
Iming-iming Rp 100 ribu, ABG 16 Tahun Dicabuli
smi/riaueditor.com
S (45) Tersangka pencabulan terhadap SA (16), saat ini diamankan di Mapolres Kampar.
BANGKINANG, riaueditor.com- Pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini korbannya SA (16) gadis ABG warga perumahan PT SMJ desa Batu Langkah Kecil kecamatan Kuok kabupaten Kampar, pada Rabu (7/5).

Tersangka pelaku pencabulan berinisial S (45) swasta, warga Jalan Pepaya Pekanbaru ditangkap setelah melakukan perbuatan cabul tersebut di kediaman korban di perumahan PT. SMJ.

Kronologis kejadian pada Minggu 27/5  sekira pkl 15.00 wib ketika korban sedang menidurkan adiknya dirumah, tiba-tiba masuk tersangka S dan memanggil korban. Awalnya korban menolak, namun setelah diberi uang Rp.100 ribu korban akhirnya menjumpai tersangka di ruang tamu.

Setelah berdua diruang tamu tersangka langsung mencium dan dan menggerayangi tubuh korban hingga akhirnya korban disetubuhi oleh tersangka.

Usai melampiaskan hasratnya tersangka mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Namun korban akhirnya buka suara dan  dilaporkan pihak keluarganya ke Polsek Bangkinang Barat.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono Sik dikonfirmasi riaueditor.com melalui Paur Humas Polres Kampar Ipda Deni Yusra membenarkan kejadian tersebut, "Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk proses Hukum lebih lanjut," jelas Deny.(smi)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini