Home Industri Narkoba yang Digrebek Polda Riau Telah Beroperasi Sebulan

Redaksi Redaksi
Home Industri Narkoba yang Digrebek Polda Riau Telah Beroperasi Sebulan
riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap keberadaan pabrik barang haram yang bermarkas di sebuah rumah di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.


Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan pengungkapan pabrik ekstasi ini merupakan hasil penyelidikan beberapa hari yang dilakukan personil Ditresnarkoba Polda Riau setelah mendapat informasi masyarakat. 


"Awal mulanya mendapat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didampingi Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dilokasi penggerebekan. 


Dilokasi penggerebekan polisi menangkap dua tersangka berinisial E dan S, berikut barang bukti peralatan untuk membuat ekstasi.


Walaupun sederhana tapi inilah alat yang digunakan kedua pelaku untuk memproduksi ekstasi. Dirumah tersebut juga ditemukan sebanyak 800 butir Happy Five (H5), 10 gram ganja, ratusan pil ekstasi, satu kilogram sabu, bong hisap dan lainnya. 


"Hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengakui sudah satu bulan melakukan aktivitas di rumah tersebut," ujar Kapolda. 


Saat ini polisi masih akan mengembangkan kasus ini lebih jauh untuk mengungkap peradarannya.  (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini