Hingga Mei 2016, Kejari Bengkalis Tangani 74 Perkara Kejahatan Narkotika

Redaksi Redaksi
Hingga Mei 2016, Kejari Bengkalis Tangani 74 Perkara Kejahatan Narkotika
Kasi Pidum Kejari Bengkalis, Robi Harianto Siregar SH,MH
BENGKALIS, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis sejak bulan Januari hingga Mei 2016 menangani 74 perkara kasus kejahatan narkotika di Kabupaten Bengkalis. Kasus tersebut terbanyak disaat operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) digelar.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Bengkalis melalui Kasi Pidum Robi Harianto Siregar SH,MH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/5).

"Dalam kurun waktu Januari hingga Mei ada 74 kasus Narkotika yang kita tangani. Januari 5 perkara, Februari 23 Perkara, Maret 16 Perkara, April 18 Perkara dan Mei (tercatat hingga tanggal 4) 12 perkara," terang Robi.

Dia mengutarakan, dari 74 perkara tersebut 40 diantaranya sudah masuk ke meja Pengadilan. Perkara kejahatan narkotika, imbuhnya, terbanyak berasal dari Mandau hasil tangkapan Satnarkoba Polres Bengkalis.

"Terbanyak untuk perkara narkotika ini di Mandau. Ya termasuk untuk kasus tangkapan narkotika jenis sabu seberat 50 gram di Rupat juga sudah di Kejaksaan, sudah tahap 1," pungkas Kasi Pidum Robi Harianto.(der)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini