Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Ukui Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Ukui Dibekuk Polisi
zul/riaueditor.com
Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Ukui Dicokok Polisi
UKUI, riaueditor.com - ‎RF (30) Warga Desa Genduang Pangkalan Lesung dibekuk tim Gabungan Resintel Polsek Ukui saat hendak transaksi narkoba jenis Sabu-sabu, di jalan Lintas Timur Simpang Lembah Subur Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa malam (18/10/2016) sekira pukul 19.00 Wib.

Informasi yang dihimpun riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan,‎ bahwa Selasa (18/10/2016 ) sekira pukul 18.00 wib Tim Gabungan Resintel Polsek Ukui mendapat Informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Lintas Timur Simpang Lembah Subur Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Ukui AKP Taufiq Nugraha, SE dan Kanit Reskrim Ipda Ferry Febrianto SH langsung melakukan penyelidikan, dan sesampainya di TKP pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan didalam saku depan baju kemeja pelaku satu buah kotak bedak warna putih yang didalamnya berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 4 paket kecil Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 4 plastik bening klep merah kosong, 1 unit handphone merk Samsung lipat, 1 buah kaca pirek dan 1 buah kotak bedak warna Putih.

Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ukui guna pengusutan lebih lanjut.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini