Hari Ke 9 Operasi Patuh-Siak 2017, Polres Inhil Keluarkan 168 Lembar Surat Tilang

Redaksi Redaksi
Hari Ke 9 Operasi Patuh-Siak 2017, Polres Inhil Keluarkan 168 Lembar Surat Tilang
afs/riaueditor.com
Personil Satlantas Polres Inhil saat melakukan Operasi Patuh Siak 2017 pada hari Ke 9.

INHIL, riaueditor.com - Pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 sudah memasuki hari ke 9. Satuan Tugas Operasi Patuh Polres Inhil, secara intensif melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 atau lebih. Tidak hanya di Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, juga di kecamatan kecamatan yang dilintasi Jalan Negara seperti Polsek Kemuning di Jalan Lintas Timur, dan Polsek Tempuling serta Polsek Kempas yang dilintas Jalan Provinsi.

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Inhil, selaku Kaset Ops Res Operasi Patuh Siak 2017 Polres Inhil, Ajun Komisaris Polisi Jusli SH di sela-sela apel Satgas, Kamis (18/5/2017). Pelaksanaan Operasi di Jalan Negara dan Jalan Provinsi itu dimaksud untuk melakukan penegakan hukum terhadap pengendara-pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi ketentuan, sesuai UU No. 22 tahun 2009.

Ditambahkan AKP Jusli, bahwa kegiatan penegakan hukum ini dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.

"Kita sengaja melakukan kegiatan operasi di TKP yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, karena terjadi kecelakaan selalu didahului oleh kelalaian," tukas Perwira Polisi yang pernah bertugas di Dit Lantas Polda Riau ini.

Kasat mengatakan bahwa dalam penindakan kali ini, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah helm dan kelengkapan surat-surat. Selain itu, penindakan juga ditujukan kepada kendaraan roda 4 atau lebih. Pelanggaran pada jenis kendaraan ini, terutama adalah kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dari hasil pelaksanaan operasi yang dilakukan ditempat tersebut di atas, Satgas Gakkum Operasi Patuh Siak 2017 Polres Inhil melalukan penilangan sebanyak 168 lembar tilang dengan rincian kendaraan roda 2 sebanyak 98 lembar dan kendaraan roda 4 dan roda 6, sebanyak 70 lembar.

Kasat mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap berusaha  meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi peraturan lalu lintas, demi meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas korban.(Afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini