Hanya Gara-Gara Minta Api Rokok, Seorang Pemuda Kena Tikam

Redaksi Redaksi
Hanya Gara-Gara Minta Api Rokok, Seorang Pemuda Kena Tikam
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com- Reno Ramadhan Putra alias Reno (28) warga Samratulangi Kecamatan Senapelan dan Yefdi Romiyansyah alias Romi (29) warga Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh, terpaksa mendekam dibalik jeruji sel tahanan Mapolsek Senapelan, Senin (13/5) malam.

Keduanya ditahan, lantaran nekad melakukan penganiayaan dengan cara menikam Reti Halawa (20) dengan menggunakan pisau hanya gara-gara tak digubris saat tersangka meminta api rokok.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Kartika Bhakti pada Riaueditor, melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal SE Msi Senin (19/5) siang, mengatakan kedua tersangka ditangkap berawal dari laporan kedua korban.

"Mendapatkan laporan kedua korban kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya sewaktu sedang berada di sebuah bedeng di samping Jalan Samratulangi," kata Syahrizal.

Kasus ini berawal, saat kedua korban Desember Halawa (20) dan Reti Halawa (20) melintas di Jalan Samratulangi, Minggu (04/5). Saat itu, tiba-tiba Handpone milik Reti Halawa berdering dan berhenti untuk menjawab bunyi telepon masuk tersebut.

Sedang asik berbicara melalui Handphonenya, tiba-tiba dari arah belakang Reno Rhamadan datang dan meminta api rokok, namun tak digubris korban karena dirinya sedang asyik berbicara melalui handphonenya.

Merasa tak digubris, kemudian Reno memanggil temannya-temannya yang saat itu sedang duduk bersama sambil minum tuak. Mendengar panggilan Reno, Yefdi Romiyansyah yang saat itu sedang duduk minum tuak langsung datang dan membantu temannya Reno dan langsung menusuk keperut Roteli Halawa, hingga roboh.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini