Guru Besar Unhas Resmi Jadi Tersangka

Redaksi Redaksi
Guru Besar Unhas Resmi Jadi Tersangka
Foto: M Bakrie, Okezone
Positif Nyabu, Guru Besar Unhas Resmi Tersangka (dua mahasiswi yang ikut tertangkap polisi.
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menetapkan status tersangka kepada enam orang, termasuk Guru Besar Univeritas Hasanuddin (Unhas), Musakkir. Kepastian hukum itu keluar setelah tes urine dan darah mereka positif menggunakan barang haram tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombespol Fery Abraham saat dihubungi, Minggu, (16/11/2014). Hasil tes urine keenam orang tersebut mengandung metamphine.

"Iya kami sudah menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan di TKP," kata Fery.

Menurutnya, sudah ada dua lebih alat bukti yang kini didapatkan oleh pihaknya yakni satu gram sabu-sabu, tiga paket sabu-sabu dalam kemasan, dan alat isapnya serta hasil laboratorium pemeriksaan urine serta darah mereka.

"Kami sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, namun untuk pasal yang menjeratnya besok akan kami pastikan," pungkas Fery.

Sebelumnya, Musakkir dan sakah seorang dosen lainnya, Ismail Alrip digerebek di hotel grand Malibu Makassr sedang asik berpesta sabu ditemani dengan dua orang mahasiswi yang diketahui adalah mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Boengaya Makassar.

(kem/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini