Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta, Karyawati di Pekanbaru di Polisikan.

Redaksi Redaksi
Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta, Karyawati di Pekanbaru di Polisikan.
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Vv (32), seorang karyawati toko Karya Bangun di Jalan Agussalim, Pekanbaru, di laporkan ke Mapolresta Pekanbaru atas tuduhan penggelapan uang milik perusahaan yang dilakukannya pada 15 juli 2016 kemarin.

Akibat tindakan yang dilakukannya itu, pihak perusahaan pun mengalami kerugian uang sejumlah Rp486 juta hingga pihak perusahaan pun memutuskan untuk melaporkannya ke Polresta Pekanbaru, Kamis (21/7) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi dihimpun Riaueditor.com di kepolisian, aksi penggelapan tersebut bermula saat perusahaan melakukan audit keuangan di toko Karya Bangun yang beralamatkan di Jalan Agussalam, Pekanbaru, dan ditemukan seorang karyawati berinisial Vv telah mengelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp486.033.000.

Setelah dikonfirmasikan ke yang bersangkutan, ia mengakui perbuatannya dan uang milik perusahaan yang digelapkannya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Meski begitu, sebelum melaporkan kejadian tersebut, pihak perusahaan masih memberikan keringanan kepada terlapor untuk mengganti semua uang tersebut. Tapi setelah waktu yang ditentukan, uang perusahaan tidak juga dikembalikan, akhirnya pihak perusahaan membuat laporan pengaduan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan Sareskrim Polresta Pekanbaru, sejumlah saksi juga telah di mintai keterangannya oleh penyidik. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini