Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan di Polisikan

Redaksi Redaksi
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan di Polisikan
int.
ist.

PEKANBARU, riaueditor.com – Gara-gara menggelapkan uang perusahaan Rp 32 juta, HN (23) pria beranak satu warga Jalan Suka Karya Kabupaten Kampar, saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya.

HN ditangkap pada Minggu (8/12) malam, setelah dilaporkan oleh pihak perusahaan leasing tempatnya bekerja di Jalan Harapan Raya.

Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring melalui Kanit Reskrim AKP Dedy Suryadi pada Riaueditor, Senin (9/12) siang mengatakan uang yang digelapkan pelaku merupakan uang tagihan perusahaan.

“Pelaku kita amankan dikediamannya, Minggu (8/12) malam,” kata Deddy.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan pelapor, Alexander (29) warga Jalan Kecamatan Marpoyan Damai terhadap pelaku yang sejak bulan Mei tidak pernah menyetorkan tagihannya.

“Pelaku memberikan dokumen fiktif terhadap atasannya. Setelah korban memberikan uang untuk pembelian unit, pelaku tidak membelikannya. Uangnya malah dipakainya untuk kepentingan pribadi,” papar Kanit.

Pelapor, sambung Deddy, kemudian melakukan pengecekan kelapangan, ternyata nasabah dan alamat yang dibuat pelaku dalam dokumennya ternyata palsu. Lalu oleh Alexander, hal ini dilaporkannya ke pihak kepolisian dan teruskan dengan penangkapan terhadap pelaku.

Sementara itu pelaku, pada Riaueditor mengakui dirinya terpaksa melakukan penggelapan uang milik perusahaan tersebut untuk biaya penggantian biaya kerugian korban dan sepeda motornya yang ditabraknya di daerah Kecamatan Mandau, Duri.

“Uang tersebut untuk mengganti biaya perobatan dan sepeda motor seorang korban yang saya tabrak di Duri,” kata pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku masih ditahan di sel Polsek Bukit Raya. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.(dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini