Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawati AJB Bumi Putra Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Gelapkan Setoran Nasabah, Karyawati AJB Bumi Putra Dipolisikan
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Tindak Pidana (TP) Penggelapan setoran nasabah yang dilakukan salah seorang karyawati AJB Bumi Putra Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berujung ke polisi.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis (12/5) membenarkan adanya laporan terkait penggelapan yang diterima, Rabu (11/5) sekira Pukul 11.00 Wib.

Dikatakan, Rahma SE Karyawan AJB Bumi Putra warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu diduga melakukan penggelapan uang setoran milik salah seorang nasabah pemegang polis An. Herialdi setelah membayar premi namun tidak disetorkan.

"Setelah diperiksa pembayaran tidak sama dengan bukti kwitansi yang dibawa oleh Herialdi, berdasarkan kwitansi Herialdi sudah membayar premi kepada terlapor," jelasnya.

Namun terlapor tidak menyetorkan ke kantor AJB Putra 1912, selanjutnya Herialdi berusaha menghubungi terlapor via Handphone namun tidak dapat terhubung.

"Korban akhirnya mendatangi rumah terlapor sudah tidak ada di rumah menurut informasi sudah tidak berada di kota Rengat lagi," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.807.530,- dan melaporkan tindak pidana penggelapan tersebut ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut, tutup Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini