Gelapkan Sepeda Motor, Anak Kandung Dipolisikan Ayahnya

Redaksi Redaksi
Gelapkan Sepeda Motor, Anak Kandung Dipolisikan Ayahnya
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Gara-gara menggelapkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BM 2794 QA, seorang anak di Pekanbaru, Putra Mei Syahpiandri (31), dilaporkan orang tuanya ke kantor polisi, Minggu (11/12/2016) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Data yang dirangkum Riaueditor.com dikepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/11/2016) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, Putra meminjam sepeda motor an Syamsinar milik pelapor, M Panjid (62), seorang pensiunan PNS warga Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.

Karena anaknya sendiri yang meminjam, pelapor pun memberikannya. Usai meminjam sepeda motor Honda Beat Nopol BM 2794 QA sang anak tidak pulang kerumah.

Tunggu punya tunggu, sepeda motor tidak kembali dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor malah sudah berpindah tangan kepada orang lain alias digadaikan.

Perbuatan Putra menggadaikan sepeda motor itu telah dilakukannya sebanyak 3 kali. Pelaku juga selalu meminta uang kepada ibunya (istri pelapor) dengan ancaman menggunakan senjata tajam, hingga kedua orang tuanya ketakutan.

Karena tak tahan lagi atas perbuatan anak kandungnya itu, M Panjid melaporkan Putra ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, agar anaknya itu jera dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain lagi.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2016), membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, yang melaporkannya orang tua kandung pelaku," ujarnya. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini