Gelapkan Mobil Rental, Seorang Wanita Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Gelapkan Mobil Rental, Seorang Wanita Diringkus Polisi
riaueditor.com
Tersangka TPH alias Puri.

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang wanita berinisial TPH alias Puri (33) warga Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, ditangkap polisi karena menggelapkan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver metalik Nopol BM 1178 QM milik Sugito warga Jalan Lingkungan Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar menjelaskan, tanggal 31 Mei 2016 lalu tersangka merental mobil milik korban untuk mengantarkan keluarganya yang kritis ke sebuah Rumah sakit di Pekanbaru dengan biaya perharinya Rp250 ribu.

Namun, mobil tersebut tidak dikembalikannya oleh pelaku hingga korban melaporkannya ke Polsek Bukit Raya. Bahkan ketika coba dihubungi untuk meminta kembali mobilnya, ia tak juga menjawab. Teleponya tidak aktif dan ketika didatangi ke rumahnya pelaku sulit ditemui

Oleh tersangka mobil Toyota Avanza warna silver metalik Nopol BM 1178 QM milik Sugito itu digadaikan kepada seseorang bernama Abdul Rohim senilai Rp 25 juta.

"Korban Sugito lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kami," kata Kompol Firman Sianipar kepada Riaueditor.com, Jumat (19/8/2016).

Polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. "Tersangka kita tangkap di Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri," ungkap Kapolsek.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna proses penyelidikan lebih lanjut. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini