Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp 5 M Lebih, Polair Polda Riau Amankan 5 TSK

Redaksi Redaksi
Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp 5 M Lebih, Polair Polda Riau Amankan 5 TSK
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim gabungan yang terdiri dari tim Khusus Harimau Kampar dan tim Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster, Selasa (03/3) siang. 


Penggagalan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan akan ada pengiriman bibit lobster dari Lubuk Linggau, Sumsel menuju Malaysia melalui jalur laut Kabupaten Bengkalis.


Pasca menerima informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung melakukan pencegatan dan pemeriksaan di Jalan Lintas Pakning Dumai, RT 08 RW 05 Desa Tenggayun Kecamatan Bandar Laksama, Kabupaten Bengkalis, Riau. 


Tepatnya disebuah rumah milik Ucok, diamankan 5 orang pelaku sedang melakukan pengisian oksigen untuk benih Lobster (benur) dan pengepakan benih lobster ke dalam kotak strofom. 


Kelima pelaku itu adalah, Hendri (45), Adi Irawan (26), Oktarditia (25), Abu Bakar (49) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumsel dan Erizal (37), warga Bengkalis, Riau. 


Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga menyita barang bukti 7 buah kardus sterofom yang berisikan 35.350 benur baby Lobster, 1 unit mobil Inova Nopol BM A 1016 XD,  2 tabung Oksigen, 1 mesin pompa, karung plastik hitam, 2 wajan jaring-jaring dan isolasi. 


Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Badaruddin mengatakan, nominal barang bukti berupa bibit lobster ini mencapai Rp 5.331.200.000 (lima milyar tiga ratus empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).


"Pengakuannya, mereka telah dua kali melakukan aksi penyeludupan ini," ujar Badaruddin, Rabu (04/3).


Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis untuk Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina.


"Untuk ancaman hukumannya terhadap pelanggaran ini adalah dikenakan hukuman selama enam tahun," ungkap Badaruddin. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini