FP2R Minta Polres Inhu Segera Tuntaskan Kasus Kejahatan Administrasi

Redaksi Redaksi
FP2R Minta Polres Inhu Segera Tuntaskan Kasus Kejahatan Administrasi
Ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com- Forum Pemantau Pembangunan Riau (FP2R) meminta kepada Polres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera menuntaskan pemberkasan dugaan tindak pidana yang telah dilakukan oleh Suroko, mantan Kepala Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Pada tahun 2011 lalu Suroko diduga telah melakukan kejahatan administrasi.

"Sebagai Kepala Desa saat itu, Suroko telah melakukan kejahatan administrasi yang berkaitan dengan hak salah seorang warga," kata Defrianto Tanius, Pendiri LSM FP2R kepada riaueditor.

Kata Defrianto, tidak ada alasan bagi jajaran Polres Inhu untuk tidak menindaklanjuti kejahatan administrasi yang telah dilakukan oleh Suroko ini.

Suroko dinilai telah melakukan kejahatan administrasi dalam bentuk pelanggaran tehadap UU Kependudukan, di mana Suroko telah menerbitkan KTP Sementara atas nama Wiro Sutarno. Selain itu Suroko juga telah membuat Surat Kuasa Palsu atas nama Wiro Sutarno tertanggal 3 Januari 2011, padahal Wiro Sutarno telah meninggal dunia pada Hari Selasa tanggal 25 Agustus 1998.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Tanah Datar yang waktu itu dijabat oleh Agus Sugiono, terkait kejahatan administrasi kependudukan ini, sebagai ahli waris Kardi Sutomo telah melaporkannya ke Polres Inhu dengan laporan Nomor: LP/250/IX/2011/Riau/Res Inhu tertanggal 26 September 2011. Akan tetapi sampai saat ini tidak ada kelanjutan dari kasus tersebut.

Bahkan akibat ketidakpuasannya sebagai pelapor, Kardi Sutomo juga telah menyurati Polres Inhu untuk mendapatkan penjelasan terhadap kejahatan administrasi tersebut pada tanggal 30 Mei 2014. "Untuk itulah kita berpikir ada kejanggalan yang telah terjadi pada tubuh Kepolisian Resort (Polres) Inhu," kata Defrianto lagi.

Untuk itu, FP2R telah mengirimkan surat kepada Kapolri dalam rangka meminta pengawasan dari Mabes Polri terhadap kinerja Polres Inhu. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini