Empat Terdakwa Korupsi Jiwasraya Divonis Bui Seumur Hidup
Redaksi
(CNN Indonesia/Bisma Septalismaa).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai keempat terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama di PT Asuransi Jiwasraya. Ilustrasi.
Tag:
Berita Terkait
KPK Ungkap Uang dari Yaqut Sudah di Tangan Perantara Pansus Haji DPR, tetapi Belum Dibagikan
KPK Tahan Tersangka Marjani Ajudan Gubernur Abdul Wahid
DPP-SPKN Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Cek Kesehatan TA 2024 di Dinkes Pelalawan
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta
Jalani Sidang Perdana, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
Jaksa Agung Ungkap Banyak Aset-Aset Sitaan ‘Ditilap’ Para Jaksa
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Matangkan Persiapan MTQ Ke-44, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Teknis
Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
Gangguan Kesehatan, Enam Jemaah Haji Riau Masih Menjalani Perawatan di Batam
Ketua Dekranasda Inhil Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI dan Ibu-Ibu Seruni
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat
Dua Calon Anggota KPID Riau yang Tak Hadir Ujian CAT Dipastikan Gugur
Disketapang Pekanbaru Pantau Ketersediaan Pangan, Sejumlah Harga Komoditi Turun