Edarkan Sabu, Pasutri di Inhu Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Edarkan Sabu, Pasutri di Inhu Ditangkap Polisi
riaueditor

INDRAGIRI HULU, riaueditor.com -Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial MNJ alias Bagon (38) dan KN (29), warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, digerebek di rumahnya setelah terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (2/4/2020) kemarin. 


Saat petugas menggeledah di rumahnya, ditemukan barang bukti 15 paket sabu siap edar dengan berat sekitar 3,16 gram, 2 pak plastik bening, 2 unit handphone, 2 timbangan digital, 1 buah sendok pipet, 1 buah dompet merah, dan 1 buah kotak dilapis kertas kado serta uang tunai Rp750 ribu.


Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya pengedar sabu di Desa Perkebunan Sungai Lala. Selanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.


Sekitar pukul 16.30 Wib, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhu berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri ini, berikut barang buktinya. 


"Kedua pelaku dan barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Inhu guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pemasoknya," kata Kapolres Hnhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Selasa (07/4/2020).  (dri) 





Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini