Duh! KPK Tangkap Tangan Direktur BUMN Perkebunan, Kasus Gula

Redaksi Redaksi
Duh! KPK Tangkap Tangan Direktur BUMN Perkebunan, Kasus Gula
(Agung Pambudhy/detikcom)
Foto: Juru bicara KPK Febri Diansyah

JAKARTA - Meski banyak yang sudah ditangkap, namun niat pejabat BUMN untuk melakukan korupsi ternyata belum hilang. 

Nyatanya, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang direksi BUMN perkebunan.

"Diamankan salah satu direksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (3/9/2019). 

OTT direksi BUMN perkebunan ini terkait distribusi gula. Febri belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.

"Terkait dengan distribusi gula," ujarnya.

Sejauh ini, ada dua kali OTT KPK yang dilakukan sejak kemarin. Pada Senin (2/9) KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan 3 orang lainnya.

Seluruh pihak yang diamankan dari kedua OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini