Dugaan Ujaran Kebencian, Korlabi Resmi Polisikan Ketum PBNU

Redaksi Redaksi
Dugaan Ujaran Kebencian, Korlabi Resmi Polisikan Ketum PBNU
(Doc. Net)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj

JAKARTA - Ketua Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Damai Hari Lubis resmi melaporkan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj ke polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian di stasiun televisi swasta.

Damai melaporkan Said Aqil ke Bareskrim pada Senin (18/03/2019). Damai, yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), menyebut Said Aqil membuat pernyataan bahwa di kubu capres Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal.

"Di situ dikatakan Aqil Siroj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris. Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi," kata Damai saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (19/03/2019).

Damai mengaku melihat dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Said Aqil di media sosial. Hal itu sekaligus dijadikan bukti oleh Damai dalam laporannya kepada polisi.

"Oh kita kasih (barang bukti ke polisi), CD. CD tentang penemuan kita di YouTube, tayangan," jelas Damai.

Laporan Damai teregister dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tertanggal 18 Maret 2019. Damai melaporkan Said Aqil dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP.

Selain itu kata Damai, pernyataan Said Aqil diduga memprovokasi barisan pendukung Prabowo-Sandi.

Pasalnya kata Damai, kata seperti 'radikal' dan 'teroris' memiliki konotasi atau makna negatif. Sehingga kata Damai, hal itu berpotensi memecah belah umat.

"Selain memecah belah umat, (pernyataan Said Aqil) juga bertendensi untuk mengurangi atau menjelek-jelekkan, provokasi terhadap kelompok Prabowo, 02. Karena di situ dikatakan terdapat kelompok radikalis, teroris, ekstremis. Itu kan artinya orang-orang jahat, orang-orang peneror," jelasnya.

Namun Damai siap mencabut laporan jika Said Aqil menyampaikan permintaan maaf.

"SAS (Said Aqil Siroj) menghadap imam kami, imam besar Habib Rizieq Syihab di Mekah. Silakan tabayun dan/atau menyampaikan permintaan maaf. SAS setelah pertemuan mendapatkan surat rekomendasi agar saya selaku pelapor Damai Hari Lubis, Ketua AAB, mencabut laporan yang dibuat," terang Damai.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini