Dugaan Penistaan Agama Oleh Warga Pandau, MUI Riau Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Redaksi Redaksi
Dugaan Penistaan Agama Oleh Warga Pandau, MUI Riau Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Akun Medsos milik Sonny Suassono Panggabean.

PEKANBARU, riaueditor.com - Munculnya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook milik Warga Pandau Permai Kampar, Sonny Suassono Panggabean baru-baru ini mendapat kritikan tajam dari Nazir Karim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.

"Aparat hukum harus segera bertindak atas dugaan penistaan agama tersebut," kata Nazir Karim saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).

Bahkan Nazir Karim menganggap apa yang sudah dilakukan sangat parah dan dianggap lebih dari penistaan agama.

"Kita minta biarlah hukum yang berbicara atas kasus ini karena negara kita negara hukum," ungkap Nazir Karim.

Nazir Karim juga menyebutkan, jika persoalan dugaan penistaan agama seperti ini tidak ditindaklanjuti, maka tentunya akan menjadi bumerang bagi penegak hukum itu sendiri.

"Penegak hukum harus bertindak, kalau tidak ya tentunya akan jadi bumerang buat mereka, dan jika sudah dimasukan keranah hukum, tentunya masyarakat kita himbau bisa menahan diri, serahkan kepada hukum, pasalnya kalau masyakarat sudah bergejolak makan akan sulit dibendung," ungkap. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini