Polisi Tangkap TikToker Galihloss3 Atas Tuduhan Penistaan Agama

Redaksi Redaksi
Polisi Tangkap TikToker Galihloss3 Atas Tuduhan Penistaan Agama

JAKARTA - Seorang TikToker dengan username galihloss3 ditangkap polisi atas tuduhan penistaan agama. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Dit Siber Polda Metro Jaya berdama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hal itu benarkan oleh Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo. Dia diamankan pada Senin 22 April 2024 malam.

"Betul," kata Ardian dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

rdian kemudian menunjukkan salah satu konten dari akun TikTok galihloss3 yang dipersoalkan.

Dilihat dari akun TikTok, Galih saat itu sedang terlibat wawancara dengan seorang anak di bawah umur. Saat itu, Galih bertanya terkait dengan jenis hewan yang bisa ngaji.

Namun, di sini Galih justru memplesetkan bacaan ta'awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum.

"Ini akun nya dia https://vt.tiktok.com/ZSFWTUcd7/," ujar dia.

Saat ini, pemilik akun TikTok dengan username galihloss3 masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

"Iya masih kita periksa," tandas dia.(sumber)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini