Duduki dan Rusak Lahan Kebun, Edy Suryanto Kembali Laporkan PT GII ke Polisi

Redaksi Redaksi
Duduki dan Rusak Lahan Kebun, Edy Suryanto Kembali Laporkan PT GII ke Polisi
istimewa

PEKANBARU, riaueditor.com - Ricuh pendudukan dan pengrusakan lahan sawit secara sepihak di kelurahan Tenayan Industri kecamatan Tenayan Raya, pengusaha sawit Edy Suryanto dengan didampingi tim penasehat hukumnya Ray Hartawan Tampubolon SH dan rekan, kembali melaporkan PT Gerindo Investa Internasional (GII) ke Polda Riau sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/ 483 / IX / 2018 / SPKT / Riau pada Rabu tanggal 26 September 2018 sekira pukul 11.20 WIB,  yang diterima oleh petugas SPKT Bripka Rifles Bagariang.

Penasehat Hukum Edy Suryanto, Ray Tampubolon SH dikonfirmasikan Rabu siang, membenarkan mendampingi kliennya Edi Suryanto guna melaporkan PT GII dan Kawan-kawan ke Mapolda Riau, terkait dugaan memasuki lahan tanpa izin ke Mapolda Riau.

"Ya benar laporannya sudah kita buat tadi bersama klien kami (Edy Suryanto, red) ke Mapolda Riau, dengan dugaan pemalsuan dan menduduki lahan tanpa izin, sebagaimana dalam pasal 263 Jo 266 KHUPidana dan PPRP No 51 tahun 1960 tentang menduki lahan tanpa izin," ujar Ray.

Dijelaskan Ray, mengapa kliennya tersebut melaporkan PT GII dan Kawan-Kawan ke Mapolda Riau, hal tersebut dilakukan mengingat klienya Edi Suryanto sudah lama mengusai lahan seluas 109 hektar lebih yang saat ini ditanami kelapa sawit seluas kurang lebih 30 hektar yang sudah berbuah.

"Akan tetapi secara sepihak PT GII, mengklaim lahan dan menduduki lahan serta merusak kebun sawit yang sudah berbuah milik klien kami," pungkas Ray.

Ray menjelaskan terkait pengrusakan lahan tersebut, pihaknya sebenarnya sudah pernah melaporkan pengrusakan tersebut ke Polresta Pekanbaru pada bulan Juli 2015 silam dengan pelakunya sama PT GII Dkk. Akan tetapi pihak Polresta Pekanbaru belum juga mengembangkan proses penyelidikannya hingga saat ini.  

"Sehingga pada kesempatan ini kita juga sudah mengirimkan surat kepada Polresta Pekanbaru, untuk meminta perkembangan terkait Laporan Aduan klien kami yang sudah dilakukan pada tahun 2015 lalu ke Satreskrim Polresta Pekanbaru," terang Ray.

Meski begitu lanjut Ray, pihaknya akan tetap menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan tersebut ke Polresta, sehingga proses perkembangan penyelidikan dapat diketahui seperti apa hasilnya dalam waktu dekat ini.

"Kita tunggu saja surat balasan dari Polresta Pekanbaru seperti apa hasilnya, sebab saat ini kita sifatnya masih menunggu," pungkas Ray Tampubolon.

Baca juga: PT Gerindo Investa Internasional Sah Kuasai Lahan Industri Tenayan 104 Hektare

diberitakan sebelumnya, PT Gerindo Investa Internasional (GII) mengaku telah memiliki kekuatan hukum tetap atas penguasahaan lahan seluas 104 hektare di Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Provinsi Riau. 

"Sekarang lahan yang dimaksud sedang dalam proses land clearing. Rencananya dilahan itu akan dibangun pergudangan dan work shop," ujar Direktur Utama PT Bertuah Nusantara, Rikardus Polikarpus, Minggu (23/9/2018).

PT Bertuah Nusantara adalah mitra PT GII dalam jasa pengamanan aset di wilayah lahan tersebut. Karena dalam proses land clearing, berbagai aktivitas perusahaan sedang bekerja di lapangan dengan dukungan berbagai alat berat.

"Atas aset-aset yang sedang bekerja di lapangan itu, kita secara legal diminta oleh perusahaan untuk menjaganya. Untuk itu semua aktivitas pengamanan perusahaan menjadi tanggungjawab hukum kami," bebernya.

Melihat bukti hukum dan berbagai aktivitas legal yang sedang berjalan, diminta kepada pihak-pihak untuk menghormatinya, demi berlangsungnya kenyamanan investasi di kawasan Industri Tenayan Pemko Pekanbaru.

"Kita ingin semua kita menghormati semua proses formal yang sudah berjalan. Hingga akhirnya lahan ini memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan fakta ini, jelas kami ingin tenang bekerja dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar," tukas Rikardus.(ds/har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini