Dua pengedar Sabu-sabu di Siak Berhasil Diciduk di Dua Lokasi Berbeda

Redaksi Redaksi
Dua pengedar Sabu-sabu di Siak Berhasil Diciduk di Dua Lokasi Berbeda
riaueditor
Seorang tersangka yang diamankan

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menciduk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditempat dan waktu berbeda.


Kedua tersangka adalah Amin (37), warga Tumang RT 004 RW 001 Kampung Tumang, Kecamatan Siak dan Siswanto (48), warga Tuah Indrapura RT 003 RW 005 Kampung Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak, Riau.


Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (28/3/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB di dua lokasi berbeda.


Menurut Barliansyah, penangkapan itu berawal dari informasi yang di berikan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Siak - Bungaraya Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.


Berawal dari informasi itu Kasat Resnarkoba AKP Herman Pelani SH kemudian bersama personilnya melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.


"Sekitar pukul 21.30 WIB tersangka dibekuk tanpa perlawanan berikut barang bukti, 2 buah paket sabh dengan berat kotor 2,41 gram, uang Rp 1,2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu, 1 unit Hp dan sebuah kotak rokok Magnum Mild," kata Barliansyah, Kamis (29/3/2018).


Usai mengamankan tersangka Amin, kata Barliansyah, petugas kemudian mengintrogasinya.


Amin mengatakan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang biasa dipanggil dengan nama Berto yang berada di Pekanbaru.


"Hasil interogasi selanjutnya, Amin juga mengakui bahwa dirinya baru saja menjual narkotika jenis sabu ke pria berinisial Sisawanto," jelasnya.


Dari perolehan pengembangan informasi tersebut kemudian petugas berhasil menciduk tersangka Siswanto.


Ketika dilakukan penggeledahan oleh anggota dirumah Siawanto ditemukan barang bukti 6 paket sabu dengan berat kotor 1,68 gram, 1 buah mancis, 2 pipet dan 1 buah kotak tempat menyimpan sabu.


“Saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Siak guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Barliansyah.

 





Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini